Bencana adalah suatu situasi dimana cara masyararakat untuk hidup secara normal telah gagal sebagai akibat dari peristiwa kemalangan luarbiasa, baik karena peristiwa alam ataupun perbuatan manusia (Sphere Project, 2000).
Pengantar
Menarik, karena tiga bencana tersebut adalah bencana akibat perbuatan manusia. Kartodihardjo dan Jhamtani menyebut hal ini sebagai bencana pembangunan, yang didefinisikan sebagai gabungan faktor krisis lingkungan akibat pembangunan dan gejala alam itu sendiri, yang diperburuk dengan perusakan sumberdaya alam dan lingkungan serta ketidakadilan dalam kebijakan pembangunan sosial. Tulisan ini karenanya ingin menyoroti bencana dari yang timbul akibat ulah dan kelalaian manusia terhadap lingkungan dan aset alam dan tidak membahas bencana murni karena gejala alam seperti tsunami dan gempa bumi.
Salah Urus Berujung Bencana
Bencana seperti banjir, kekeringan dan longsor sering dianggap sebagai bencana alam dan juga takdir. Padahal fenomena tersebut, lebih sering terjadi karena salah urus lingkungan dan aset alam, yang terjadi secara akumulatif dan terus-menerus.
Menurut Kartodihardjo dan Jhamtani , bencana banjir mencakup 32,96% dari jumlah kejadian bencana, sementara tanah longsor merupakan 25,04% dari total kejadian bencana. Bahkan, di pesisir Jawa3, pada kurun waktu 1996 hingga 1999 saja, setidaknya terdapat 1.289 desa terkena bencana banjir. Jumlahnya semakin meningkat hampir 3 kali lipatnya (2.823 desa) hingga akhir tahun 2003, yang juga merupakan implikasi dari rusaknya ekosistem pesisir akibat dari konversi lahan, destructive fishing, reklamasi, hingga pencemaran laut (dimana 80% industri di Pulau Jawa berada disepanjang pantai utara Jawa)- (Politik Lingkungan dan Kekuasaan di Indonesia, Equinox Publishing, 2006).
Selain banjir, kekeringan adalah bencana lain yang semakin kerap terjadi di Indonesia. Belakangan ini musim kemarau di Indonesia semakin panjang dan tidak beraturan , meski secara geografis dan alamiah Indoensia berada di lintasan Osilasi Selatan-El Nino (ENSO). Misalnya, walau kemarau 2003 termasuk normal, namun tercatat 78 bencana kekeringan di 11 propinsi, dengan wilayah yang terburuk dampaknya adalah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Dampak kekeringan yang utama adalah menurunnya ketersediaan air, baik di waduk maupun badan sungai, yang terparah adalah pulau Jawa (Status Lingkungan Hidup Indonesia 2004, Jakarta, KLH). Dampak lanjutannya adalah pada sektor air bersih, produksi pangan serta pasokan listrik. Kekeringan juga terkait dengan kebakaran hutan, karena cuaca kering memicu perluasan kebakaran hutan dan lahan serta penyebaran asap.
Dampak dari bencana tersebut bukan hanya pada korban jiwa dan benda, namun berdampak pula pada produksi pertanian, tercemarnya sumber air serta masalah sosial yang lebih luas seperti pengungsi dan migrasi penduduk.
Walaupun kekerapan bencana meningkat secara signifikan beberapa tahun terakhir ini, pemerintah tidak melakukan kajian menyeluruh mengenai pola dan penyebab bencana tersebut.
Ancaman signifikan terjadi pada tiga sektor utama prasyarat keberlanjutan kehidupan, yaitu air, pangan dan energi. Untuk air, ancaman terbesar berasal dari meningkatnya permintaan secara signifikan dan semakin terbatasnya ketersediaan air layak konsumsi. Keterbatasan tersebut berasal dari menurunnya kualitas air (yang disebabkan oleh pencemaran, intrusi dan kerusakan pada sumber air) serta kuantitas air (akibat privatisasi, komodifikasi air serta ineffisiensi distribusi). Di Jakarta misalnya, warga yang terhubungkan dengan jaringan Perusahaan Air Minum (PAM) berjumlah kurang dari 51 persen dari jumlah keseluruhan warga . Akibatnya, sebagian besar warga mengambil air tanah (sumur, atau pompa) dan juga membeli air minum kemasan atau penjual air keliling. Padahal, sekitar 70 persen air tanah di Jakarta menunjukkan kondisi tidak layak sebagai air minum yang diperbolehkan. Akibatnya air berubah esensinya dari kebutuhan dasar menjadi komoditi. (Pada tahun 2004, DKI Jakarta memiliki jumlah penduduk sebesar 8.792.000 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk 0,8% serta memiliki 2.322.178 KK. (BPS, 2003). Pemantauan terhadap 48 sumur dilakukan di Jakarta pada tahun 2004. Hasil pemantauan menunjukkan 27 sumur tercatat cemar berat dan cemar sedang dan 21 sumur lainnya terindikasi cemar ringan dan dalam kondisi baik. Wilayah yang memiliki kualitas air paling buruk adalah Jakarta Utara karena wilayah ini umumnya digunakan untuk kawasan industri dan pemukiman padat, sedangkan wilayah dengan kualitas air masih cukup baik adalah Jakarta Selatan (www.bplh.jakarta.go.id). Hasil pemantauan juga menunjukkan 15 persen sumur melebihi baku mutu untuk parameter besi (Fe) dan 27 persen melebihi baku mutu untuk parameter Mangan (Mn).dan 46 persen melebihi baku mutu untuk parameter detergen (MBAS).
70% penduduk di Pulau Jawa, tinggal dan hidup di wilayah pesisir Jawa)
Situasi serupa juga terjadi dengan pangan. Hilangnya kedaulatan rakyat pada pangan berujung pada kasus kelaparan dan gizi buruk. Di NTT, ada 13 ribu lebih balita kurang gizi, sebanyak 36 diantaranya meningggal dunia. Kualitas sumber daya manusia Indonesia (IPM) berada di urutan 111 dari 177 negara (UNDP, 2004).
Laut Indonesia yang begitu luas, dipastikan mampu menjadi penyumbang terbesar perikanan laut di dunia, dengan menyediakan 3,6 juta ton dari produksi perikanan laut secara keseluruhan pada tahun 1997 (Burke, et all, 2002). Ironinya, di tingkat nasional, konsumsi ikan hanya berkisar 19 kg/kapita/tahun, lebih rendah dari Vietnam maupun Malaysia yang tingkat konsumsinya mencapai 33 kg/kapita/tahun. Nelayan merupakan golongan masyarakat termiskin di Indonesia dan makin terpinggirkan dari waktu ke waktu.
Revolusi hijau telah menghilangkan 75% dari 12.000 varietas padi lokal dan melahirkan ketergantungan baru pada pupuk dan pestisida kimia dari perusahaan-perusahaan asing. Keragaman hayati lokal dan ketahanan pangan rontok. Negara kita menjadi pengimpor beras murni sejak pertengahan 90an. Liberalisasi perdagangan mengubah fungsi pangan yang multi dimensi menjadi sekadar komoditas perdagangan. Bahkan WTO mengartikan ketahanan pangan sebagai “ketersediaan pangan di pasar”. Konsep ini dalam praktiknya memaksa rakyat di negara-negara sedang berkembang untuk memenuhi pangan yang akan dipenuhi oleh negara-negara maju melalui mekanisme pasar bebas, yang berujung pada malapetaka pangan di berbagai tempat.
Kedaulatan energi pun dipertaruhkan. Perusahaan-perusahaan lintas negara (Transnational Corporations atau TNC’s) telah menyedot 75% cadangan minyak kita hingga hari ini. Sementara 58% total produksi gas bumi dan 70% batubara pertahun terus di ekspor. Sementara itu, 90% kebutuhan energi rakyat Indonesia dibuat bergantung kepada BBM dan 45% rumah tangga belum dapat mengakses listrik. Tak pernah ada strategi nyata untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM. Yang justru dilakukan adalah dorongan untuk mengkonsumsi terus menerus yang menguntungkan segelintir orang.
Sementara itu pilihan atas energi murah, mudah diakses, dan bersih telah menjadi pilihan yang amat langka. Saat ini ketika negara takluk pada diktasi pasar bebas, rakyat yang sudah sedemikian tergantung dipaksa untuk membeli energi dengan harga pasar dunia. Kenaikan harga BBM, menurut sejumlah penelitian meningkatkan kemiskinan hingga 11 %. Total rakyat miskin di Indonesia setelah lonjakan kenaikan BBM menjadi 41%.
Kenaikan harga barang-barang konsumsi, daya beli yang rendah, tidak tersedianya lapangan pekerjaan bukan saja meningkatkan jumlah penduduk miskin. Di sisi yang lain banyak liputan media menunjukkan perubahan pola konsumsi terutama perempuan dan anak-anak. Rakyat terpaksa bersiasat mengurangi asupan gizi demi membeli minyak tanah.
Kemudian, berkurangnya lapangan pekerjaan ditambah naiknya harga barang yang dipicu mendorong rakyat ikut serta merusak lingkungan demi sesuap nasi. Maraknya keterlibatan rakyat dalam pertambangan illegal yang merusak lingkungan di Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Papua adalah fakta gagalnya negara menjamin penghidupan warganya.
Dari fenomena diatas, aspek penting untuk diperhatikan adalah pola perusakan ekologi dan pola iklim. Untuk krisis air misalnya, Jawa-Bali diprediksi akan segera mengalami krisis. Namun fenomena ini tidak dijadikan pelajaran oleh daerah lain, seperti Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi yang sudah semakin sering mengalami krisis air. Pada musim kemarau kita selalu kekurangan air dan pada musim hujan kita kebanjiran, ini mengindikasikan bahwa semua infrastruktur yang dibuat untuk merekayasa lingkungan telah gagal, karena sumber masalah tidak ditangani dengan sungguh-sungguh. Krisis demi krisis akibat salah urus ini kemudian berujung pada bencana ekologis yang kian nyata terlihat.
Bencana Ekologis
Bencana ekologis adalah akumulasi krisis ekologis yang disebabkan oleh ketidakadilan dan gagalnya sistem pengurusan alam yang telah mengakibatkan kolapsnya pranata kehidupan masyarakat.
Saat ini keberlanjutan Indonesia berada dititik kritis karena bencana ekologis yang terjadi secara akumulatif dan simultan di berbagai tempat, tanpa ada upaya yang signifikan untuk mengurangi kerentanan dan kerawanan masyarakat terhadap dampak bencana ekologis.
Tanda-Tanda Bencana Ekologis
Pertanda bencana ekologis justru ada didepan mata dimana masyarakat sebagai stakeholder utama dan lingkungan hidup berada pada kondisi:
1. Ketiadaan pilihan untuk bertahan hidup
Pada banyak tempat, komunitas masyarakat sampai pada ketiadaan pilihan untuk bertahan hidup. Komunitas Melayu yang menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian di sepanjangan Daerah Aliran Sungai Siak harus merubah mata pencahariannya ketika puluhan perusahaan konsesi kehutanan menyerobot alih lahan-lahan masyarakat. Masyarakat kemudian beralih menjadi nelayan sungai. Berdirinya industri pengolahan disepanjang Sungai Siak ditambah kegagalan pemerintah dalam mengatur buangan limbah membuat sungai tercemar sehingga hasil tangkapan menurun drastis. Ketiadaan pilihan tersebut pada akhirnya membuat sebagian besar masyarakat melayu yang berada disepanjang Sungai Siak bermigrasi ke daerah lain sebagai buruh pekerja sedangkan sebagian kecilnya tetap bertahan sambil mengharapkan bantuan dari sanak saudara yang bekerja ke Malaysia, juga sebagai buruh.
2. Gagalnya fungsi ekosistem
Kegagalan fungsi pemerintah mematuhi deregulasinya menyebabkan rusaknya fungsi-fungsi ekosistem. Banyak perkebunan-perkebunan skala besar, Hak Pengusahaan Hutan maupun industri tambang yang menyerobot wilayah masyarakat yang selama ini telah menciptakan simbiosis mutualisme dengan ekosistem sekitarnya, memasuki daerah tangkapan air, memotong home range spesies yang dilindungi,dll. Industri-industri tersebut kemudian menjadi parasit bagi ekosistem sekaligus memperlemah ekosistem yang ada. Pada satu titik, kegagalan ekosistem tersebut kemudian harus dibayar dengan sejumlah bencana banjir, longsor, hama baru, malaria, konflik satwa dengan manusia, dll.
3. Ketersingkiran
Kebijakan negara yang tidak mengakui hak-hak masyarakat lokal membuat
ratusan komunitas harus menyingkir dari tanahnya sendiri ketika industri-industri berskala besar dukungan pemerintah mengambil alih tanah-tanah mereka. Hingga hari ini, konflik-konflik kepemilikan lahan masih terus berlangsung tanpa satupun memberikan indikasi yang positif terhadap hak-hak masyarakat terhadap kepemilikannya.
4.Kemiskinan
Disebutkan bahwa pembangunan industri-industri berskala besar tersebut ditujukan untuk menyejahterakan masyarakat. Fakta yang ditemui malah justru bertolak belakang dengan jargon tersebut. Menarik bila dilihat bahwa justru kantong kemiskinan terbanyak malah jutsru paling banyakdi daerah-daerah yang kaya dengan sumberdaya alam.Di Sumatera, 64 persen masyarakat miskin malah justru berada di sekitar konsesi-konsesi perkebunan dan kehutanan. Di kawasan industrinya sendiri banyak ditemukan para buruh yang dipaksa untuk bekerja 18 jam sehari dengan bayaran yang hanya bisa memenuhi kebutuhannya sampai dengan akhir bulan. Penyakit kurang gizi adalah satu hal yang lumrah dan bisa disaksikan dimana-mana.
5. Kematian
Pada akhirnya kegagalan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan ketidakmampuannya menjamin fungsi-fungsi ekologis telah menciptakan sejumlah tragedi yang mengambil korban nyawa. Dalam tujuh tahun terakhir hampir tujuhratus orang meninggal dunia dengan sia-sia akibat bencana banjir dan longsor yang disebabkan kegagalan fungsi ekosistem. Ribuan lainnya harus mengulang kehidupannya dari awal.
PRA-SYARAT untuk menyelamatkan INDONESIA dari bencana ekologis
Untuk menahan dan mengurangi laju bencana ekologis yang lebih luas maka diperlukan beberapa pra-syarat, sebagai berikut:
1. Reorientasi visi pembangunan dari pembangunan berkelanjutan (sustainable development) menjadi masyarakat berkelanjutan (sustainable societies)
2. Mengedepankan pendekatan bioregion dan meninggalkan paradigma sektoral dalam pengelolaan aset alam dan wilayah.
3. Menyelesaikan konflik agraria dan sumberdaya alam, diikuti dengan reforma agraria sejati
4. Mengembangkan partisipasi sejati rakyat dalam pembangunan dengan indikator organisasi rakyat yang kuat, kritis dan mandiri
5. Membangun resiliensi dan resistensi rakyat terhadap privatisasi dan komodifikasi sumber kehidupan
6. Mengakui kearifan lokal pengurusan sumber-sumber kehidupan dan mendudukkan kembali peran negara sebagai penjamin hak konstitusional warganegara
Minggu, 27 April 2008
BENCANA EKOLOGIS DAN KEBERLANJUTAN INDONESIA
Sabtu, 15 Maret 2008
Kepentingan Politik Versus Kepentingan Kemanusiaan
Genangan air Bengawan Solo yang merendam 117 desa di 14 kecamatan di Bojonegoro, pada awal tahun 2008, membuat pemerintah harus memegang kepala yang kesekian kalinya. WALHI Jawa timur, WALHI Jogjakarta dan WALHI Eksekutif Nasional dengan segenap komponen masyarakat dan mahasiswa mendirikan sebuah posko Bojonegoro Crisis Centre. Dari posko inilah semua komponen ini melakukan mandat kemanusiaannya. Pusat kordinasi yang berpusat di alun-alun kota, menjadi harapan semua komponen untuk bisa berkordinasi dalam penanganan banjir di Bojonegoro. Harapan tinggal harapan, ternyata kepentingan politik lebih berpengaruh dari pada kepentingan kemanusiaan.
Banjir yang melanda Bojonegoro berbarengan dengan berakhirnya Pemilihan Kepala Daerah Bojonegoro. Sayangnya sang terpilih belum dilantik sehingga tidak memiliki kekuatan untuk mengkordinasikan seluruh perangkatnya dalam merespon musibah ini. Lebih disayangkan lagi tak terpilih angkat tangan dengan musibah yang menimpa warganya. ”Siapa suruh gak milih saya!!!” , sebuah statement yang keluar dari mulut tak terpilih ketika seluruh masyarakatnya teriak atas ketidak berdayaan mereka. Hektaran sawah gagal panen, ratusan rumah terendam, pasokan makanan menipis, hal ini tidak membuat tak terpilih untuk meninggalkan kesan tanggungjawab kepada warga di akhir jabatannya.
WALHI bersama komponen masyarakat dan mahasiswa setempat, mencoba untuk mendorong SATKORLAK untuk menjalankan perannya sebagai pusat kordinasi, lagi-lagi hal itu tidak terwujud. Aksi mematikan telpon genggampun dilakukan Kepala SATKORLAK ketika seorang anggota DPRD menghubungi untuk menanyakan kondisi terakhir Bojonegoro. Hal itu dilakukan anggota DPRD karena banyak masyarakat yang mengeluh karena Bupatinya tidak melakukan tindakan responsif terhadap kondisi tersebut. Kekecewaan karena tidak terpilih sebagai Bupati adalah akar dari ketidakpedulian pemerintah daerah Bojonegoro terhadap musibah yang terjadi.
Semua inisiatif muncul dari masyarakat. Mulai dari ngecrek di pinggir jalan, mendatangi posko-posko bantuan sampai kepada membangun relasi sosial antara desa terendam dengan desa yang tidak terendam. Kordinasi antar posko juga dilakukan oleh sekelompok mahasiswa lewat Bojonegoro Institute.
Praktis SATKORLAK tidak melakukan fungsi kordinatif sebagaimana mestinya. Pemerintah daerah sebagai institusi yang harus bertanggungjawabpun tidak melakukan tugasnya dengan baik. Krisis kepercayaan akan terus tumbuh di Republik Bencana ini ketika kepentingan politik lebih dikedepankan dari kepentingan kemanusiaan.
Tegal Parang, 16 Maret 2008 00:48Bruang Bangor
Minggu, 02 Maret 2008
Jakarta Kebanjiran

Lagi-lagi banjir menggenangi Ibu Kota Jakarta. Masalah yang muncul ga berbeda dengan banjir-banjir sebelumnya, malah semakin bertambah. Dari mulai kemacetan lalu lintas, akses jalan terputus sampai mbolosnya para karyawan dan pegawai negeri dari perusahaan dan instansi tempat mereka bekerja. Alasannya cukup konkrit, jalanan banjir!!.
Jakarta memang kota metropolitan, tapi responnya terhadap banjir akhir-akhir ini kok ndeso banget. Joke pun mulai bermunculan, mulai dari mobil FOKE sampai kepada pengharusan penerapan PERPRES No.36/2005 oleh WAPRES JK. Di salah satu media cetak online FOKE sempat mengutarakan kegagahannya menggunakan mobil sekelas STRADA. Sakit!!!
Tahun demi tahun wilayah sebaran banjir di DKI Jakarta makin meluas. Warga perumahan megah sudah tidak dapat lagi tidur dengan nyenyak ketika hujan turun terus menerus mengguyur kawasannya. Perasaan was-was sambil mengemas-ngemaspun dilakukan. Maklum ”warga baru” daerah banjir!!!.
Sepertinya kita sudah lupa dengan pelajaran IPA saat disekolah dasar tentang sifat dan karakter air. Sehingga kita tidak pernah menolak kebijakan-kebijakan pemerintah yang bisa ”mendatangkan air” ke rumah-rumah kita.
Alih fungsi lahan dan mudahnya izin pendirian bangunan di DKI Jakarta berimplikasi semakin minimmnya kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai kawasan resapan air dan parkir air. Padahal dalam master plan DKI Jakarta tahun 1965-1985 Ruang Terbuka Hijau masih ada 27,6 persen. Kemudian pada Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) tahun 1985-2005 pemerintah hanya memproyeksikan RTH 26,1 persen. Dan pada priode ketiga yang dimasukkan dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta tahun 2000-2010, DKI Jakarta hanya memproyeksikan RTH 13,49 persen dari seluruh luasan Kota Jakarta. Dan dari data yang dikeluarkan oleh Dinas Pertamanan dan Keindahan Kota pada tahun 2001 menyatakan bahwa RTH di DKI Jakarta hanya mencapai 9 persen.
Konversi lahan RTH di DKI Jakarta berupa Hutan Kota, Taman kota dan cagar buah justru terjadi setelah keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 1988 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau di Perkotaan. Dimana dalam peraturan ini menyatakan bahwa setiap kota harus mengalokasikan Ruang Terbuka Hijau sebesar 40-60 persen dari seluruh luasan kota. Dari periodeisasi pengelolaan ruang/lahan, dapat diketahui bahwa percepatan revisi RUTR tahun 1985-2005 menjadi Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta tahun 2000-2010 merupakan bentuk legitimasi pemerintah untuk melakukan pemutihan dan alih fungsi lahan RTH menjadi kawasan komersil. Dari data yang ada dapat diperkirakan bahwa disepanjang tahun 1990 hingga tahun 1997 telah terjadi ekploitasi besar-besaran RTH. Dan mengalami peningkatan tajam disepanjang tahun 1999-2006. Alih fungsi lahan yang tampak kasat mata adalah pembangunan apartemen dan pusat-pusat perbelanjaan di kawasan selatan dan timur Jakarta. Padahal sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta tahun 2000-2010 menyatakan bahwa kawasan Jakarta Selatan merupakan kawasan konservasi air.
Pada tahun 2006, lebih dari 30 pusat perbelanjaan, apartemen dan perkantoran skala besar dibangun diseluruh Jakarta. Pada periode 2007-2008, diproyeksikan akan dibangun sekitar 80 bangunan sebagai pusat perbelanjaan, apartemen, dan perkantoran baru. Pembangunan gedung-gedung tersebut juga akan menambah beban bagi ekologi karena minimnya lahan yang ada di Jakarta. Dan ditenggarai menyebabkan hilang dan rusaknya banyak situ,danau dan rawa-rawa yang merupakan daerah parkir air.
Konversi lahan basah (wetland) berupa situ (danau kecil) dan kawasan esturia (Hutan Angke Kapuk dan hutan kota di Pademangan) serta di berbagai kawasan di Jakarta menjadi daratan dengan tujuan pemukiman, lapangan golf, kondominium atau sentra bisnis (mall, plaza), telah menghilangkan fungsi kawasan parkir air. Ribuan meter kubik air yang tidak mempunyai tempat parkir, berimplikasi pada terjadinya genangan di mana-mana. Tak pelak lagi, petaka banjir besar terjadi di Jakarta dan sekitarnya.
Minimnya keberpihakan dalam pengelolaan lingkungan hidup telah memicu percepatan bencana ekologis di DKI Jakarta. Hutan Angke Kapuk misalnya sebelum dikonversi menjadi daratan merupakan rawa-rawa hutan bakau dengan kedalaman air rata-rata 0,8 m. Dengan luas rawa alami 1.140,13 Ha atau seluas 11.401.300 M2 maka rawa-rawa tersebut mampu menampung air hingga 9.121.040 M3. Ketika selesai kawasan yang direklamasi luasnya mencapai 831,63 Ha untuk peruntukan komersil, maka akan dikemanakan 6.653.040 M3 air yang selama ini parkir di kawasan tersebut?. Kerusakan yang terjadi pada situ/danau ditandai dengan adanya pendangkalan situ, pengurukan situ dan alih fungsi situ. Sekitar 80 persen situ yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi diketahui mengalami kerusakan. Berdasarkan data Kementrian Lingkungan Hidup, ada 205 situ di Jabodetabek mengalami kerusakan. Dari jumlah tersebut, 115 diantaranya dalam kondisi kritis dan dan sisanya rusak sedang.
Banjir dan kekeringan di Jakarta telah menjadi bagian dari kehidupan bagi rakyat Jakarta, akan tetapi sampai kapan rakyat akan terus menderita dan akan mampu bertahan dengan kondisi seperti ini. Bila melihat data dan fakta yang ada jelas-jelas bahwa banjir yang terjadi di Jakarta merupakan murni bencana ekologis. Bencana yang terjadi akibat keserakahan dan salah urusnya sumber daya alam yang ada di kota Jakarta maupun dikawasan peyangggah Jakarta.
Tegal Parang, 3 Februari 2008 00.33 WIB
Beruang Bangor
Minggu, 24 Februari 2008
Antara Keshalehan dan Bencana di Indonesia

Melihat jumlah CJH (Calon Jamaah Haji) pada tahun 2007 yang berjumlah 210.000 orang sepertinya tingkat keshalehan bangsa ini semakin meningkat. Indonesia adalah penyumbang jamaah haji terbesar di dunia setelah Turki. Maraknya peserta haji di Indonesia juga diikuti maraknya bencana yang terjadi. Gempa terus mengganggu, banjir tak kunjung sudah, longsor membabi buta, kebakaran merajalela menambah lengkap cerita bencana bangsa ini.
Pakar ahli, akademisi sampai tukang becak pun tau kalau bencana yang terjadi di jamrud khatulistiwa ini lebih banyak diakibatkan oleh ulah manusia. Mulai dari penggundulan hutan, pembuangan limbah sampai “salah ngebor”. Sepertinya keshalehan kolektif di negara ini belum kaffah. Orang yang shaleh adalah orang yang cinta Pencipta dan ciptaanNya. Ketika itu terealisasi maka bencana karena ulah manusia di bumi pertiwi ini minim terjadi.
Tegal Parang, 24 Februari 2008
Bangor
Rabu, 19 September 2007
Sefamiliar bencanakah penanganannya?
Tet… tet… tet…. tet… alarma tanda gempa yang connect dengan BMG dari komputerku berbunyi, ternyata gempa berkekuatan 4,9 SR mengguncang Ternate Maluku Utara. Melihat info itu aku berteriak kepada kawan disamping ruangan ”warnetku”. Tanggapannya lumayan datar ”ah, cm 4 SR, gpp itu mah”. Sepertinya gempa di negeri ini sudah menjadi hal yang biasa. Tapi apakah penanganannya sudah sefamiliar guncangannya? Atau sosialisasi penanganannya sudahkah sefamiliar getarannya?
Mendengar ratusan pelatihan penanganan bencana di negeri ini ternyata hanya trend yang membuat gagah para pesertanya. Sertifikat pelatihannya pun menambah hiasan dinding dan lambang gengsi di rumah dan instansi tempatnya bekerja. Pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan terkadang kurang tepat sasaran, peserta pelatihan lebih banyak didominasi oleh orang-orang yang cukup mudah untuk mengakses informasi tentang kebencanaan. Sementara masyarakat sebagai sasaran utamanya kurang mendapatkan perhatian. Kalau dengungnya selalu ”Masyarakat sebagai aktor penentu dalam pengurangan risiko bencana di Indonesia”, lalu mengapa pelatihan penanganan bencana di tingkat masyarakat rentan minim sekali? Kalau saja semua pelatihan diselenggarakan disetiap wilayah yang masyarakatnya rentan terhadap ancaman, sepertinya jumlah risiko yang muncul di media cetak dan elektronik tidak sebesar sekarang ini.
Harus ada prioritas dalam menentukan target pelatihan penanganan bencana. baik itu dari kalangan pemerintah maupun lembaga non pemerintah yang fokus dalam penanganan bencana di Indonesia. Alokasi anggarannya pun harus diperhitungkan masak-masak. Tidak ada lagi cerita bahwa negara kehabisan dana untuk bencana. APBN dan APBD harus punya post untuk pengurangan risiko bencana baik yang sedang dan belum terjadi, demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang bermartabat.
Mampang, 19 September 2007, 04:15
Bangor
Neo Teologi Banjir

Salah satu fenomena air yang patut diperhatikan kita adalah bencana banjir yang akhir-akhir ini sering menimpa berbagai daerah, terutama tanah air. Banjir adalah salah satu bentuk bencana yang diakibatkan oleh air. Misalnya, karena, curah hujan tinggi, air menggenangi daratan. Kemajuan teknologi yang dimiliki oleh manusia tidak bisa memastikan secara pasti kapan turun hujan, bagian bumi mana yang akan terkena hujan, sampai kapan hujan berlangsung; sejauh mana kekuatan curahnya, apakah hujan bisa berubah menjadi banjir besar dan membawa malapetaka. Semua itu hanya Allah yang mengetahuinya. Badan Meteorologi dan Geofisika hanya bisa memperkirakan apa yang akan terjadi berdasarkan fenomena udara dan alam. Dari fenomena itu, kita bisa menyimpulkan apa yang akan terjadi besok. Namun, ini tidak lebih dari sekedar perkiraan dan upaya penyimpulan. Sering pada kenyataannya berbeda sama sekali. Sering pula mereka menganggap remeh sesuatu, tetapi ternyata justru mengejutkan mereka dengan bencana yang di kandungnya, atau sebaliknya. Allah menciptakan air itu sesuai dengan ukurannya, untuk keperluan manusia dan makhluk hidup yang lain di bumi.
Bencana banjir bisa disebabkan oleh kelalaian manusia ataupun kecerobohannya. Bisa juga Allah menghendakinya. Ada hujan yang dikatakan sebagai rahmat ada juga yang dikatakan sebagai laknat. Seperti yang terjadi pada kaum nabi Nuh di mana mereka tidak tunduk dan patuh pada apa yang diajarkan oleh nabi Nuh. Bahkan sampai anaknya sendiri, karena tidak patuh pada bapaknya ikut tenggelam di dalamnya. (QS. al-Hâqqah/69: 11).
Mujiyono Abdillah dalam bukunya Agama Ramah Lingkungan, mengungkapkan bahwa banjir bukan fenomena kemurkaan Allah semata, akan tetapi merupakan fenomena ekologis yang disebabkan karena perilaku manusia dalam menentang sunnah lingkungan.
Kata âyâtinâ (ayat-ayat Kami) dalam al-Qurân bukan berarti ayat-ayat tertulis saja, tetapi lebih luas lagi, yakni meliputi ayat-ayat yang tidak tertulis yaitu ayat-ayat yang terhampar dalam lingkungan. Lebih jauh lagi ayat-ayat banjir hanya mengungkapkan akibat banjir kaum Nabi Nûh dan kaum ‘Ad, tanpa mendeskripsikan alur kejadian dan penyebabnya. Dengan demikian, penyebab terjadinya kedua banjir legendaris itu dapat dilacak dengan pola tafsir ekologis. Pendekatan ekologis untuk menafsirkan ayat-ayat banjir tersebut melahirkan rumusan banjir nabi Nuh dan Nabi Hud adalah bukan semata-mata sebagai musibah apalagi azab dari Allah, melainkan sebagai fenomena ekologis yang tidak mengikuti sunnah lingkungan.
Refleksi teologis baru tentang banjir yang demikian akan melahirkan sikap ekologis yang positif dan tanggung jawab yang kuat bagi manusia terhadap kejadian banjir. Karena manusia modern cukup dominan dalam pengelolaan lingkungan yang potensial menjadi penyebab banjir, maka manusia merupakan makhluk yang paling bertanggung jawab terhadap fenomena banjir dan bertanggung jawab pula untuk mencegah terjadinya banjir. Oleh karena itu, mu’min sejati adalah mu’min yang mencegah terjadinya banjir.
Senin, 17 September 2007
PEMENUHAN KEBUTUHAN YANG INSYA ALLAH....
Belum lengkap para pembuat kebijakan di negara ini menyelesaikan perangkat hukum dalam penanggulangan bencana, bencana datang tanpa permisi silih berganti. Mulai dari ditetapkannya UU PB 24/2007 pada tanggal 30 mei, Indonesia di kejutkan dengan berbagai bencana mulai dari banjir dan longsor Morowali Sulawesi Tengah sampai Gempa berkekuatan 7,9 SR pada tanggal 12 September 2007 yang mengguncang Bengkulu dan sekitarnya.
Entah apalagi dalih pemerintah ketika masyarakat korban bencana tidak mendapatkan haknya sebagai warga negara. PP penanggulangan bencana yang berpihak kepada masyarakat harus segera diselesaikan, karena ini berimbas kepada hak masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang bermartabat. Standarisasi penanganannya pun segera mungkin ditetapkan.
Melihat bantuan yang diberikan alakadarnya kepada masyarakat terkena bencana membuat kita semua memegang kepala dan mengusap-usap dada.” Lha ko’ satu KK cm dapat satu sarden dan 2 bungkus indomie”. Standar penanganan model apa yang kita pakai? sementara itu stok beras di bulog begitu melimpahnya. Secara psikologis, hal ini membuat masyarakat korban menjadi makin terpukul. Harus ada sikap tegas bagi para pemangku kebijakan untuk bisa mendobrak gudang-gudang logistik di negara ini dengan satu alasan logis ”KEMANUSIAAN”. Hal ini penting dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan mandat dari pembukaan UUD 1945 ”.......negara melindungi segenap rakyat dan tumpah darah....” .
Ingin tertawa rasanya ketika menghadiri sebuah workshop penanganan masyarakat korban bencana yang diinisiasi oleh sebuah lembaga pendidikan, disitu hadir para ”imam bencana”. seorang imam yang berinisial ” T ” tidak bisa menjawab sebuah persoalan kecil dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat korban. Tamengnya selalu kata-kata sakti ”Insya Allah” . apakah cukup orang yang sedang kelaparan dan kedinginan karena harta bendanya telah habis di hantam banjir dan longsor di suguhkan dengan kata-kata insya Allah? Klo penanganan bencana dinegara ini masih menggunakan standar insya Allah, maka Insya Allah pula warga negara ini akan mendapatkan kehidupan yang bermartabat.
” Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum, kalau kaum itu tidak merubahnya sendiri...... ” jelas sekali Allah menuntut kita untuk berusaha merubah, bukannya pasrah semata.
Mampang 18 September 2007, 04:43
Bangor