Rabu, 19 September 2007

Sefamiliar bencanakah penanganannya?

Tet… tet… tet…. tet… alarma tanda gempa yang connect dengan BMG dari komputerku berbunyi, ternyata gempa berkekuatan 4,9 SR mengguncang Ternate Maluku Utara. Melihat info itu aku berteriak kepada kawan disamping ruangan ”warnetku”. Tanggapannya lumayan datar ”ah, cm 4 SR, gpp itu mah”. Sepertinya gempa di negeri ini sudah menjadi hal yang biasa. Tapi apakah penanganannya sudah sefamiliar guncangannya? Atau sosialisasi penanganannya sudahkah sefamiliar getarannya?

Mendengar ratusan pelatihan penanganan bencana di negeri ini ternyata hanya trend yang membuat gagah para pesertanya. Sertifikat pelatihannya pun menambah hiasan dinding dan lambang gengsi di rumah dan instansi tempatnya bekerja. Pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan terkadang kurang tepat sasaran, peserta pelatihan lebih banyak didominasi oleh orang-orang yang cukup mudah untuk mengakses informasi tentang kebencanaan. Sementara masyarakat sebagai sasaran utamanya kurang mendapatkan perhatian. Kalau dengungnya selalu ”Masyarakat sebagai aktor penentu dalam pengurangan risiko bencana di Indonesia”, lalu mengapa pelatihan penanganan bencana di tingkat masyarakat rentan minim sekali? Kalau saja semua pelatihan diselenggarakan disetiap wilayah yang masyarakatnya rentan terhadap ancaman, sepertinya jumlah risiko yang muncul di media cetak dan elektronik tidak sebesar sekarang ini.

Harus ada prioritas dalam menentukan target pelatihan penanganan bencana. baik itu dari kalangan pemerintah maupun lembaga non pemerintah yang fokus dalam penanganan bencana di Indonesia. Alokasi anggarannya pun harus diperhitungkan masak-masak. Tidak ada lagi cerita bahwa negara kehabisan dana untuk bencana. APBN dan APBD harus punya post untuk pengurangan risiko bencana baik yang sedang dan belum terjadi, demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang bermartabat.

Mampang, 19 September 2007, 04:15

Bangor

Neo Teologi Banjir


Salah satu fenomena air yang patut diperhatikan kita adalah bencana banjir yang akhir-akhir ini sering menimpa berbagai daerah, terutama tanah air. Banjir adalah salah satu bentuk bencana yang diakibatkan oleh air. Misalnya, karena, curah hujan tinggi, air menggenangi daratan. Kemajuan teknologi yang dimiliki oleh manusia tidak bisa memastikan secara pasti kapan turun hujan, bagian bumi mana yang akan terkena hujan, sampai kapan hujan berlangsung; sejauh mana kekuatan curahnya, apakah hujan bisa berubah menjadi banjir besar dan membawa malapetaka. Semua itu hanya Allah yang mengetahuinya. Badan Meteorologi dan Geofisika hanya bisa memperkirakan apa yang akan terjadi berdasarkan fenomena udara dan alam. Dari fenomena itu, kita bisa menyimpulkan apa yang akan terjadi besok. Namun, ini tidak lebih dari sekedar perkiraan dan upaya penyimpulan. Sering pada kenyataannya berbeda sama sekali. Sering pula mereka menganggap remeh sesuatu, tetapi ternyata justru mengejutkan mereka dengan bencana yang di kandungnya, atau sebaliknya. Allah menciptakan air itu sesuai dengan ukurannya, untuk keperluan manusia dan makhluk hidup yang lain di bumi.

Bencana banjir bisa disebabkan oleh kelalaian manusia ataupun kecerobohannya. Bisa juga Allah menghendakinya. Ada hujan yang dikatakan sebagai rahmat ada juga yang dikatakan sebagai laknat. Seperti yang terjadi pada kaum nabi Nuh di mana mereka tidak tunduk dan patuh pada apa yang diajarkan oleh nabi Nuh. Bahkan sampai anaknya sendiri, karena tidak patuh pada bapaknya ikut tenggelam di dalamnya. (QS. al-Hâqqah/69: 11).

Mujiyono Abdillah dalam bukunya Agama Ramah Lingkungan, mengungkapkan bahwa banjir bukan fenomena kemurkaan Allah semata, akan tetapi merupakan fenomena ekologis yang disebabkan karena perilaku manusia dalam menentang sunnah lingkungan.

Kata âyâtinâ (ayat-ayat Kami) dalam al-Qurân bukan berarti ayat-ayat tertulis saja, tetapi lebih luas lagi, yakni meliputi ayat-ayat yang tidak tertulis yaitu ayat-ayat yang terhampar dalam lingkungan. Lebih jauh lagi ayat-ayat banjir hanya mengungkapkan akibat banjir kaum Nabi Nûh dan kaum ‘Ad, tanpa mendeskripsikan alur kejadian dan penyebabnya. Dengan demikian, penyebab terjadinya kedua banjir legendaris itu dapat dilacak dengan pola tafsir ekologis. Pendekatan ekologis untuk menafsirkan ayat-ayat banjir tersebut melahirkan rumusan banjir nabi Nuh dan Nabi Hud adalah bukan semata-mata sebagai musibah apalagi azab dari Allah, melainkan sebagai fenomena ekologis yang tidak mengikuti sunnah lingkungan.

Refleksi teologis baru tentang banjir yang demikian akan melahirkan sikap ekologis yang positif dan tanggung jawab yang kuat bagi manusia terhadap kejadian banjir. Karena manusia modern cukup dominan dalam pengelolaan lingkungan yang potensial menjadi penyebab banjir, maka manusia merupakan makhluk yang paling bertanggung jawab terhadap fenomena banjir dan bertanggung jawab pula untuk mencegah terjadinya banjir. Oleh karena itu, mu’min sejati adalah mu’min yang mencegah terjadinya banjir.

ciputat ..... februari 2007

Senin, 17 September 2007

PEMENUHAN KEBUTUHAN YANG INSYA ALLAH....

Belum lengkap para pembuat kebijakan di negara ini menyelesaikan perangkat hukum dalam penanggulangan bencana, bencana datang tanpa permisi silih berganti. Mulai dari ditetapkannya UU PB 24/2007 pada tanggal 30 mei, Indonesia di kejutkan dengan berbagai bencana mulai dari banjir dan longsor Morowali Sulawesi Tengah sampai Gempa berkekuatan 7,9 SR pada tanggal 12 September 2007 yang mengguncang Bengkulu dan sekitarnya.

Entah apalagi dalih pemerintah ketika masyarakat korban bencana tidak mendapatkan haknya sebagai warga negara. PP penanggulangan bencana yang berpihak kepada masyarakat harus segera diselesaikan, karena ini berimbas kepada hak masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang bermartabat. Standarisasi penanganannya pun segera mungkin ditetapkan.

Melihat bantuan yang diberikan alakadarnya kepada masyarakat terkena bencana membuat kita semua memegang kepala dan mengusap-usap dada.” Lha ko’ satu KK cm dapat satu sarden dan 2 bungkus indomie”. Standar penanganan model apa yang kita pakai? sementara itu stok beras di bulog begitu melimpahnya. Secara psikologis, hal ini membuat masyarakat korban menjadi makin terpukul. Harus ada sikap tegas bagi para pemangku kebijakan untuk bisa mendobrak gudang-gudang logistik di negara ini dengan satu alasan logis ”KEMANUSIAAN”. Hal ini penting dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan mandat dari pembukaan UUD 1945 ”.......negara melindungi segenap rakyat dan tumpah darah....” .

Ingin tertawa rasanya ketika menghadiri sebuah workshop penanganan masyarakat korban bencana yang diinisiasi oleh sebuah lembaga pendidikan, disitu hadir para ”imam bencana”. seorang imam yang berinisial ” T ” tidak bisa menjawab sebuah persoalan kecil dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat korban. Tamengnya selalu kata-kata sakti ”Insya Allah” . apakah cukup orang yang sedang kelaparan dan kedinginan karena harta bendanya telah habis di hantam banjir dan longsor di suguhkan dengan kata-kata insya Allah? Klo penanganan bencana dinegara ini masih menggunakan standar insya Allah, maka Insya Allah pula warga negara ini akan mendapatkan kehidupan yang bermartabat.

” Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum, kalau kaum itu tidak merubahnya sendiri...... ” jelas sekali Allah menuntut kita untuk berusaha merubah, bukannya pasrah semata.

Mampang 18 September 2007, 04:43


Bangor

Jumat, 07 September 2007

Merah Putih Cemang Cemong



15 hari lagi bangsa ini akan merayakan hari kemerdekaannya yang ke 62. Ironis sekali ketika melihat usia kemerdekaan yang seharusnya mapan, ternyata tidak semua orang di negara ini bisa merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya. Sidoarjo adalah sebuah potret kecil ketidak merdekaan yang terjadi di negeri ini. Tepatnya tgl 29 mei 2006 masyarakat Sidoarjo di kagetkan dengan semburan lumpur panas yang berasal dari areal pengeboran PT. LAPINDO BRANTAS. Buah dari semburan lumpur ini 2 kelurahan -Siring dan Jatirejo-, 3 Desa (Renokenongo, Kedung Bendo, Ketapang) terendam. Bukan hanya rumah, sekolah dan tempat ibadah saja, tetapi mata pencaharian merekapun ikut terhenti.

Menurut catatan harian KOMPAS -26 Mei 2007- ada 10.426 rumah,33 Sekolah, 31 Pabrik dan 65 Masjid dan Mushola yang terendam. Menurut Sebaktian Lubis (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan) diperkirakan membutuhkan waktu 31 tahun agar semburan lumpur ini dapat berhenti. Diperkirakan kerugiannya mencapai
Rp33,27 triliun.

Hari ini genap 1 tahun 3 bulan usia semburan lumpur dan penderitaan warga Sidoarjo. Dan sampai detik ini pemerintah masih belum bisa memberikan kemerdekaan bagi mereka untuk dapat hidup dengan layak. Hari ini ratusan warga masih tinggal di tenda-tenda darurat yang mereka dirikan di pinggir-pinggir jalan tol Porong Gempol, di lintasan kereta Api, dan tempat-tempat dimana mereka bisa selamat dari luapan lumpur. Lapar, resah, takut, kesal mewarnai hari-hari mereka di tempat-tempat pengungsian. Ketidak mampuan pemerintah dalam mendesak PT. LAPINDO BRANTAS membuat penderitaan ini semakin berkepanjangan. Segala cara telah ditempuh oleh mereka untuk mendapatkan haknya. Mulai dari aksi protes, sidang pengadilan, sampai sumpah massal yang dipandu Budayawan kondang. Tetapi hasilnya tetap saja sama. Sampai kapan mereka harus hidup di tempat pengungsian?, sampai kapan mereka harus makan dari belas kasihan orang?, sampai kapan mereka harus berteriak?. Pertanyaan-pertanyaan inilah yang selalu muncul di hati dan pikiran mereka. Kalau saja pemerintah serius menangani kasus ini, maka penderitaan warga Sidoarjo akan selesai dalam kurun waktu 6 bulan.


Dari potret ini jelas bahwa HUT RI yang kita rayakan setiap tahunnya adalah sebuah perayaan kemerdekaan semu.

Mampang, 2 Agustus 2007

Bangor

Gempa Mengguncang Jawa

7 SR MENGGUNCANG JAWA

Gempa berkekuatan 7 SR kembali mengguncang Jawa. Walaupun tidak menimbulkan banyak kerusakan infrastuktur dan tidak ada jatuh korban, gempa yang terjadi pada kamis dini hari 9/08/2007 pukul 00:04 telah membuat jutaan orang seantero jawa terjaga dari tidur dan aktifitasnya. Bukan hanya orang yang berhamburan, gempa yang berpusat di 6,1 LS dan 107,6 BT di 72 kilometer barat laut Indramayu dengan kedalaman 282 kilometer juga mengakibatkan kilang minyak Balongan milik Pertamina sempat mengalami shut down (mati). Getaran yang berdurasi hampir satu menit ini juga membuat masyarakat berjaga-jaga dari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan, seperti gempa susulan, kriminalitas bahkan tsunami.

Bagi masyarakat yang tinggal di pesisir, tsunami adalah ketakutan kedua setelah goncangan tersebut. Karena di Desa Limbangan, Indramayu, air laut tiba-tiba surut. Hal ini mengingatkan masyarakat akan bencana yang terjadi di Aceh 3 tahun silam. Di awali dengan air laut surut kemudian datang gelombang besar. Isu ini ditepis oleh Kepala Pusat Informasi Gempa Bumi Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG), Suharjono. Pasalnya karakter gempa dalam hanya akan menyebabkan getaran dengan areal yang luas. Gempa dalam tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Informasi ini cukup memberikan nafas lega bagi masyarakat. Tetapi itu bukan pintu aman bagi kita- masyarakat Indonesia- untuk selamat dari ancaman.

Goncangan yang berpusat di Indramayu adalah ancaman bagi kita. Kita tahu bahwa ancaman merupakan bibit dari bencana. Pertanyaannya adalah apakah kita siap ketika memang ancaman tersebut akan menjadi bencana?. Jika mngamati beberapa kejadian ketika terjadinya gempa kamis dini hari kemarin, sepertinya masyarakat kita belum siap menghadapi ancaman. Hal ini bisa terlihat dari kurangnya informasi yang diterima oleh masyarakat sebelum terjadinya gempa. Pengetahuan tentang apa yang harus dilakukan ketika terjadi gempa juga sangat minim di masyarakat. Oleh karenanya dibutuhkan peran pemerintah serta lembaga-lembaga terkait untuk bisa menyampaikan informasi dan memberikan pelatihan tentang penanggulangan bencana secara merata. Jika ini terwujud, maka masyarakat bisa secara mandiri mereduksi (mengurangi risiko) bencana yang terjadi di wilayah mereka. Implikasinya juga akan mengurangi jumlah kerugian baik fisik maupun material di negeri yang dikelilingi oleh bencana seperti Indonesia.

Pelatihan Penanggulangan bencana bukan hanya trend. Pelatihan penanggulangan bencana adalah sebuah proses pembelajaran masyarakat untuk mereduksi bencana. Wajib mu’akkad hukumnya buat masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana. ”Siaga hadapi bencana hak dan kewajiban kita semua”.

Mampang 10 Agustus 2007, 23:52 WIB

Bangor

INDONESIA SEBAGAI REPUBLIK BENCANA

Indonesia, secara alamiah memiliki kerawanan yang tinggi terharap bencana. Negara Indonesia berada pada lintasan cicin api pasifik atau pacific ring of fire. Jajaran gunung api selain menyuguhkan tanah yang subur, juga berpotensi menghancurkan pranata kehidupan. Potensi bencana lain adalah gempa dan tsunami karena letak negara ini dihimpit oleh tiga lempeng bumi yang terus bergerak.

Realitas besarnya potensi bencana sampai saat ini belum disikapi secara serius. Belum ada upaya serius dan signifan untuk mereduksi risiko dan dampak bencana. Hal yang lumrah ketika ancaman dari alam (natural hazard) pun seketika menjadi bencana. Bencana tsunami di Aceh dan pesisir Selatan Jawa, gempa di Nabire, Nias, Jogjakarta-Klaten, Sumatra Utara dan Sumatra Barat yang merenggut ratusan ribu korban jiwa adalah fakta. Pengabaian, pembiaran dan ketidak pedulian keselamatan jiwa dan asset-aset kehidupan dari ancaman bencana.

Ancaman semakin meningkat ketika potensi bencana lain tidak ditempatkan sebagai landasan berpikir, landasan kebijakan, dan landasan pembangunan. Akibat rusaknya system alam meningkatkan potensi bencana lingkungan. Banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan wabah. Semakin lengkap ancaman bencana di Negeri ini dengan potensi konflik sosial dan konflik vertical dari ketidak adilan.

Dari luas Indonesia 1756.37 Km2 yang terdiri dari 17.500 pulau, 83 % adalah rawan bencana. Dari 220 juta jiwa penduduk, 80 % nya belum memiliki kemampuan mengahadapi dampak bencana.

Sebuah keniscayaan, sekecil apapun pemicu ancaman yang terjadi dapat berubah menjadi bencana. Menjadi hal yang luar biasa ketika rentetan kejadian bencana pun tidak dijadikan pengalaman dan pembejaran, hal penting yang harus dilakukan baik saat kejadian, setelah kejadian bencana maupun upaya-upaya prefentive untuk meminaliasasi risiko dan dampak bencana.