7 SR MENGGUNCANG JAWA
Gempa berkekuatan 7 SR kembali mengguncang Jawa. Walaupun tidak menimbulkan banyak kerusakan infrastuktur dan tidak ada jatuh korban, gempa yang terjadi pada kamis dini hari 9/08/2007 pukul 00:04 telah membuat jutaan orang seantero jawa terjaga dari tidur dan aktifitasnya. Bukan hanya orang yang berhamburan, gempa yang berpusat di 6,1 LS dan 107,6 BT di 72 kilometer barat laut Indramayu dengan kedalaman 282 kilometer juga mengakibatkan kilang minyak Balongan milik Pertamina sempat mengalami shut down (mati). Getaran yang berdurasi hampir satu menit ini juga membuat masyarakat berjaga-jaga dari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan, seperti gempa susulan, kriminalitas bahkan tsunami.
Bagi masyarakat yang tinggal di pesisir, tsunami adalah ketakutan kedua setelah goncangan tersebut. Karena di Desa Limbangan, Indramayu, air laut tiba-tiba surut. Hal ini mengingatkan masyarakat akan bencana yang terjadi di Aceh 3 tahun silam. Di awali dengan air laut surut kemudian datang gelombang besar. Isu ini ditepis oleh Kepala Pusat Informasi Gempa Bumi Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG), Suharjono. Pasalnya karakter gempa dalam hanya akan menyebabkan getaran dengan areal yang luas. Gempa dalam tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Informasi ini cukup memberikan nafas lega bagi masyarakat. Tetapi itu bukan pintu aman bagi kita- masyarakat Indonesia- untuk selamat dari ancaman.
Goncangan yang berpusat di Indramayu adalah ancaman bagi kita. Kita tahu bahwa ancaman merupakan bibit dari bencana. Pertanyaannya adalah apakah kita siap ketika memang ancaman tersebut akan menjadi bencana?. Jika mngamati beberapa kejadian ketika terjadinya gempa kamis dini hari kemarin, sepertinya masyarakat kita belum siap menghadapi ancaman. Hal ini bisa terlihat dari kurangnya informasi yang diterima oleh masyarakat sebelum terjadinya gempa. Pengetahuan tentang apa yang harus dilakukan ketika terjadi gempa juga sangat minim di masyarakat. Oleh karenanya dibutuhkan peran pemerintah serta lembaga-lembaga terkait untuk bisa menyampaikan informasi dan memberikan pelatihan tentang penanggulangan bencana secara merata. Jika ini terwujud, maka masyarakat bisa secara mandiri mereduksi (mengurangi risiko) bencana yang terjadi di wilayah mereka. Implikasinya juga akan mengurangi jumlah kerugian baik fisik maupun material di negeri yang dikelilingi oleh bencana seperti Indonesia.
Pelatihan Penanggulangan bencana bukan hanya trend. Pelatihan penanggulangan bencana adalah sebuah proses pembelajaran masyarakat untuk mereduksi bencana. Wajib mu’akkad hukumnya buat masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana. ”Siaga hadapi bencana hak dan kewajiban kita semua”.
Mampang 10 Agustus 2007, 23:52 WIB
Bangor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar