Indonesia, secara alamiah memiliki kerawanan yang tinggi terharap bencana. Negara
Realitas besarnya potensi bencana sampai saat ini belum disikapi secara serius. Belum ada upaya serius dan signifan untuk mereduksi risiko dan dampak bencana. Hal yang lumrah ketika ancaman dari alam (natural hazard) pun seketika menjadi bencana. Bencana tsunami di Aceh dan pesisir Selatan Jawa, gempa di Nabire, Nias, Jogjakarta-Klaten, Sumatra Utara dan Sumatra Barat yang merenggut ratusan ribu korban jiwa adalah fakta. Pengabaian, pembiaran dan ketidak pedulian keselamatan jiwa dan asset-aset kehidupan dari ancaman bencana.
Ancaman semakin meningkat ketika potensi bencana lain tidak ditempatkan sebagai landasan berpikir, landasan kebijakan, dan landasan pembangunan. Akibat rusaknya system alam meningkatkan potensi bencana lingkungan. Banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan wabah. Semakin lengkap ancaman bencana di Negeri ini dengan potensi konflik sosial dan konflik vertical dari ketidak adilan.
Dari luas
Sebuah keniscayaan, sekecil apapun pemicu ancaman yang terjadi dapat berubah menjadi bencana. Menjadi hal yang luar biasa ketika rentetan kejadian bencana pun tidak dijadikan pengalaman dan pembejaran, hal penting yang harus dilakukan baik saat kejadian, setelah kejadian bencana maupun upaya-upaya prefentive untuk meminaliasasi risiko dan dampak bencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar